Kategori
Cara Daftar Akun

Cara Mendaftar Akun BPJSTKU

BPJSTKU merupakan aplikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, badan hukum yang bertugas memberi jaminan kehidupan bagi pekerja Indonesia, yang diperkenalkan sejak 2018.

Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo jaminan hari tua (JHT). Besaran saldo yang diterima para peserta merupakan akumulasi dari iuran setiap bulan dengan hasil pengembangan dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

Akumulasi dana tersebut bisa ditarik oleh peserta ketika mencapai usia pensiun atau berhenti bekerja, meninggal dunia atau mengalami cacat total.

Besaran iuran sendiri bervariasi tergantung jenis peserta. Untuk pekerja penerima upah, besaran iuran adalah 5,7 persen dari upah bulanan yang dilaporkan yang mana 3,7 persennya ditanggung oleh perusahaan.

Sementara untuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah, besaran iuran adalah 2 persen dari upah yang dilaporkan.

Iuran bagi pekerja migran Indonesia (PMI) pun dipatok di kisaran Rp105.000-Rp600.000 per bulannya.

Cara Mudah Mendaftar Akun BPJSTKU

Cara Mudah Mendaftar Akun BPJSTKU

Aplikasi BPJSTKU dibekali dengan sejumlah fitur, termasuk pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota baru dan pengecekan saldo bagi penerima upah, bukan penerima upah, dan PMI yang telah ikut serta dalam program ini.

Selain itu, aplikasi BPJSTKU juga menyajikan simulasi penghitungan JHT, informasi kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja, dan informasi terkini soal BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi peserta yang telah terdafar dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Jika belum terdaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat pula langsung registrasi di aplikasi tersebut, yang menunya ditampilkan di landing page aplikasi BPJSTKU di menu “PENDAFTARAN PESERTA BARU”.

Kemudian pilih jenis kepersertaan yang diinginkan, apakah Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Langkah Mendaftar ke BPJSTKU:

  • Unduh aplikasi BPJSTKU yang tersedia bagi pengguna Android maupun iOS.
  • Buka aplikasi BPJSTKU dan pilih menu “PENDAFTARAN PENGGUNA BPJSTKU”
  • Pilih jenis kepesertaan Anda, misalnya PENERIMA UPAH
  • Masukkan data yang diminta, seperti nama, tanggal lahir, dan nomor KTP
  • Masukkan nomor kepesertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Masukkan alamat e-mail aktif untuk keperluan verifikasi, masukkan kode yang diterima
  • Masukkan nomor ponsel aktif untuk keperluan verifikasi selanjutnya
  • Masukkan kode verifikasi yang diterima melalui SMS dan buat password untuk akun BPJSTKU

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui BPJSTKU:

  • Login ke aplikasi BPJSTKU
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat pada proses sebelumnya
  • Setelah login berhasil, di laman depan aplikasi BPJSTKU pilih menu “LIHAT SALDO”
  • Kemudian akan muncul jumlah saldo yang dimiliki
  • Tap jumlah saldo tersebut untuk melihat rinciannya

Aplikasi BPJSTKU dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Offical. Yang menurut informasi dari Google Play Store dimutakhirkan pada 7 Januari 2019 dengan bersi saat ini di nomor 3.1.28.

Aplikasi ini di toko aplikasi Google sudah kompatibel dengan perangkat Android 5.0 (Lollipop) ke atas atau yang lebih baru dan telah diinstall lebih dari lima juta kali. Mengenai kapasitas mentahnya bervariasi berdasarkan perangkat pengguna.

Irulah panduan dan cara lengkap mendaftarkan diri ke BPJSTKU. Jika kalian sudah mendaftar, kalian hanya tinggal memasukkan kode ke dalam aplikasi.

Dan jika belum, kalian bisa langsung membuatnya di aplikasi tersebut. Simple sekali bukan? Semoga artikel ini bermanfaat.